Berita Gresik
Pria di Gresik Tega Hamili Putri Tiri yang Berstatus Siswi SMP, Sang Ibu Kok Malah Berusaha Menutupi
Pria di Kecamatan Benjeng, Gresik, tega menyetubuhi putri tirinya hingga hamil. Namun, ibu kandung korban malah terkesan menutupi dengan lakukan ini
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut," jelas Aldhino.
Kini, AG resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara ibu korban yang selama ini berusaha menutup-nutupi perbuatan suami sirinya itu, akhirnya mengaku.
"Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Kamis (5/1/2023).
Meski sudah menikahi ibunya, nafsu AG tak terbendung melihat putri tirinya itu.
Selama ini, AG diketahui bekerja sebagai tukang servis alat elektronik.
Mirisnya, akibat perbuatan ayah tiri yang tak punya malu itu, korban putus sekolah karena berbadan dua.
Selama enam tahun menikah secara siri dengan ibu korban, AG belum dikaruniai anak.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih menambahkan, AG dijerat dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Hepi.
Kini keluarga kecil itu dipisahkan oleh jeruji besi. AG mendekam di penjara, sedangkan Bunga saat ini berada di Shelter Dinas Sosial, sang ibu pulang seorang diri.
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.