Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 TEMUAN di Rumah Ferdy Sambo saat Didatangi Hakim Wahyu: Ada Botol Miras tapi Lemari Senjata Lenyap
Pemeriksaan di tempat kejadian perkara itu diikuti jaksa dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RIcky
“Jadi turun, langsung ke arah dapur karena kebetulan belum makan dari dapur yang mulia. Karena takut maag saya bilang ke bibi, ‘bi minta tolong bikinin teh dong,” kata Bharada E.
4. Pantau CCTV Duren Tiga
Pantauan Tribunnews di lokasi, Hakim Wahyu awalnya terlebih dahulu memeriksa letak CCTV yang berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu, Wahyu menunjuk sebuah kamera CCTV yang berada dekat gapura di dekat rumah Ferdy Sambo.
Adapun kamera CCTV itu merupakan CCTV yang sempat diambil oleh para terdakwa obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
CCTV itu sempat merekam momen Brigadir J masih hidup.
Dalam rekaman itu, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga.
Hal ini berbeda dengan keterangan Sambo yang datang setelah Brigadir J tewas.
"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul ya. Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini. Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," kata Hakim Wahyu kepada jaksa penuntut umum dan para kuasa hukum terdakwa pembunuh Brigadir J.
Setelahnya, rombongan pun masuk ke dalam rumah yang selama ini dipasangi garis polisi pasca tewasnya Brigadir J.
"Ini masih ditutup, belum pernah dibuka kecuali saat rekonstruksi kemarin," kata seorang jaksa kepada hakim Wahyu.
Di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu melihat hampir seluruh isi ruangan yang ada, bahkan juga naik ke lantai dua rumah.
Jaksa pun menjelaskan bagian mana saja yang ada kaitannya dengan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Termasuk mengenai lokasi tempat Brigadir J tergeletak yakni di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah mengecek seluruh ruangan di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu yang merasa sudah cukup mendapat gambaran perihal kronologi tewasnya Brigadir J menyudahi kunjungannya.
Kepada JPU dan kuasa hukum pembunuh Brigadir J, hakim Wahyu menyebut tak ada komentar darinya perihal apa yang dilihatnya di lokasi kejadian.
"Cukup penasihat hukum, berarti mulai besok kita akan berdiskusi berdebat di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali," kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu kemudian menginformasikan bahwa sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada Kamis (5/1/2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Datangi Rumah Dinas Sambo, Cek Lokasi CCTV hingga Kubu Bharada E Pertanyakan Lemari Senjata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.