Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

4 TEMUAN di Rumah Ferdy Sambo saat Didatangi Hakim Wahyu: Ada Botol Miras tapi Lemari Senjata Lenyap

Pemeriksaan di tempat kejadian perkara itu diikuti jaksa dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RIcky

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Sejumlah botol miras terpajang di mini bar rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga. Berikut 4 temuan saat pemeriksaan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). 

SURYA.CO.ID - Sejumlah temuan terungkap saat pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2022). 

Pemeriksaan di tempat kejadian perkara itu diikuti jaksa dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut pemeriksaan tempat kejadian perkara dilakukan untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.

"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus delictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.

Baca juga: BIODATA Hakim Wahyu Iman Santoso yang Diserang Video Viral Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.

"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.

Berikut sejumlah temuan yang terungkap: 

1. Ada botol miras

Rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata terdapat mini bar.

Terlihat pula adanya rak pajangan yang berisi botol minuman keras di dalam rumah dinas eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Komplek Polri itu menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rombongan hakim, JPU dan pengacara tiba di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masuk sekitar pukul 14.45 WIB.

Rombongan terpantau masuk dari pintu samping melalui carport di lokasi penembakan Brigadir J.

Terpantau rombongan masuk dan memutari isi rumah tersebut mulai dari lantai bawah hingga lantai dua di rumah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved