Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 TEMUAN di Rumah Ferdy Sambo saat Didatangi Hakim Wahyu: Ada Botol Miras tapi Lemari Senjata Lenyap
Pemeriksaan di tempat kejadian perkara itu diikuti jaksa dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RIcky
SURYA.CO.ID - Sejumlah temuan terungkap saat pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2022).
Pemeriksaan di tempat kejadian perkara itu diikuti jaksa dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut pemeriksaan tempat kejadian perkara dilakukan untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus delictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
Baca juga: BIODATA Hakim Wahyu Iman Santoso yang Diserang Video Viral Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.
Berikut sejumlah temuan yang terungkap:
1. Ada botol miras
Rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata terdapat mini bar.
Terlihat pula adanya rak pajangan yang berisi botol minuman keras di dalam rumah dinas eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Komplek Polri itu menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rombongan hakim, JPU dan pengacara tiba di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masuk sekitar pukul 14.45 WIB.
Rombongan terpantau masuk dari pintu samping melalui carport di lokasi penembakan Brigadir J.
Terpantau rombongan masuk dan memutari isi rumah tersebut mulai dari lantai bawah hingga lantai dua di rumah tersebut.
Saat berkeliling, terlihat adanya mini bar di rumah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Ada sebuah rak panjangan dengan sejumlah minuman beralkohol di dalam rumah.
Pemantauan tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit di dalam rumah, rombongan langsung keluar rumah dan meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan kepada awak media.
2. Ada CCTV di Lantai 2 dan 3 Rumah Saguling
Hakim Wahyu disebut menemukan adanya CCTV yang terletak di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan tersebut.
Hal itu diungkap oleh Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy seusai turut ikut meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023).
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny.
Ronny menyampaikan bahwa peninjauan ke lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut diharapkan dapat melihat secara jelas duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, rumah tersebut menjadi lokasi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.
3. Lemari senjata sudah lenyap
Selain itu, Ronny mengatakan rumah tersebut sudah tidak ada lemari penyimpanan senjata.
Dalam persidangan, lemari itu menjadi tempat penyimpanan senjata ajudan maupun milik Sambo.
"Tadi di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selas (13/12/2022) sempat mengungkap soal keberadaan lemari senjata di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Bharada E bercerita dirinya bersama rombongan tiba di Jakarta dari Magelang, Jawa Timur pada 8 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Bharada E dan rombongan dari Magelang pun langsung menuju rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Setibanya di carport rumah Saguling, Putri Candrawathi sempat meminta Bharada E untuk membawa senjata jenis Steyr ke lantai 3.
Bharada E mengatakan bahwa Steyr tersebut merupkan senjata yang melekat pada kendaraan Putri Candrawathi.
“Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ‘dek nanti senjatanya dinaikan ke lantai 3 ya,” ucap Bharada E meniru percakapan dengan Putri Candrawathi.
Setelah mendengar permintaan tersebut, Bharada E kemudian bergegas menurunkan barang bawaan terlebih dahulu dari mobil Lexus RX, kemudian melakukan tes PCR hingga dilanjutkan bergegas ke lantai 3.
Bharada E menyebut dirinya menggunakan tangga bersama Kuat Maruf naik ke lantai tiga membawa barang bawaan. Kemudian barang-barang tersebut diletakan di depan lift.
“Jadi kami cuma taruh-taruh di depan lift, saya sama Om Kuat. Saya turun lagi ambil senjata Steyr terus naik lagi ke atas,” katanya.
Setelah mengambil senjata tersebut, Bharada E bersama Kuat Maruf kembali naik ke lantai 3 rumah Saguling.
Karena membawa senjata, Bharada E akhirnya menanyakan kepada Putri Candrawathi akan diletakan di mana senjata tersebut.
Putri pun akhirnya menuntun Bharada E ke dalam ruangan yang berisi lemari senjata.
“Jadi saya minta petunjuk ke ibu. ‘Izin ibu senjatanya’. Diajaklah saya ‘oh iya sini dek’, diajaklah saya masuk. Om Kuat juga ikut masuk. Om kuat itu berhenti di meja rias yang mulia,” kata Bharada E.
“Masuk kamar, ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia,” lanjutnya.
Bharada E pun mengaku sempat kaget ketika melihat banyaknya senjata yang tersimpan di lemari tersebut.
“Ibu yang bukain pintu lemarinya, saya kaget juga saya lihat ‘eh, banyak senjata’. Ibu langsung bilang ‘taruh situ aja dek’. Saya gantung senjata stayer itu, baru saya bilang ‘izin ibu’ saya keluar lagi sama Om Kuat,” katanya.
Setelah itu, Bharada E bersama Kuat Ma’ruf akhirnya memutuskan turun dari lantai 3 untuk mencari makanan.
“Jadi turun, langsung ke arah dapur karena kebetulan belum makan dari dapur yang mulia. Karena takut maag saya bilang ke bibi, ‘bi minta tolong bikinin teh dong,” kata Bharada E.
4. Pantau CCTV Duren Tiga
Pantauan Tribunnews di lokasi, Hakim Wahyu awalnya terlebih dahulu memeriksa letak CCTV yang berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu, Wahyu menunjuk sebuah kamera CCTV yang berada dekat gapura di dekat rumah Ferdy Sambo.
Adapun kamera CCTV itu merupakan CCTV yang sempat diambil oleh para terdakwa obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
CCTV itu sempat merekam momen Brigadir J masih hidup.
Dalam rekaman itu, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga.
Hal ini berbeda dengan keterangan Sambo yang datang setelah Brigadir J tewas.
"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul ya. Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini. Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," kata Hakim Wahyu kepada jaksa penuntut umum dan para kuasa hukum terdakwa pembunuh Brigadir J.
Setelahnya, rombongan pun masuk ke dalam rumah yang selama ini dipasangi garis polisi pasca tewasnya Brigadir J.
"Ini masih ditutup, belum pernah dibuka kecuali saat rekonstruksi kemarin," kata seorang jaksa kepada hakim Wahyu.
Di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu melihat hampir seluruh isi ruangan yang ada, bahkan juga naik ke lantai dua rumah.
Jaksa pun menjelaskan bagian mana saja yang ada kaitannya dengan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Termasuk mengenai lokasi tempat Brigadir J tergeletak yakni di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah mengecek seluruh ruangan di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu yang merasa sudah cukup mendapat gambaran perihal kronologi tewasnya Brigadir J menyudahi kunjungannya.
Kepada JPU dan kuasa hukum pembunuh Brigadir J, hakim Wahyu menyebut tak ada komentar darinya perihal apa yang dilihatnya di lokasi kejadian.
"Cukup penasihat hukum, berarti mulai besok kita akan berdiskusi berdebat di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali," kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu kemudian menginformasikan bahwa sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada Kamis (5/1/2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Datangi Rumah Dinas Sambo, Cek Lokasi CCTV hingga Kubu Bharada E Pertanyakan Lemari Senjata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.