Berita Jember

4 Hari Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek Tanggul Jember, Pria Ini Ditangkap Lagi Saat Malam Tahun Baru

Samsul, satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan di Mapolsek Tanggul, Jember, akhirnya berhasil ditangkap di Alun-alun Kecamatan Tanggul.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat diwawancari soal penangkapan tahanan kabur di Mapolsek Tanggul,Senin (2/1/2023) 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Samsul, satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan di Mapolsek Tanggul, Jember, akhirnya berhasil ditangkap.

Aparat kepolisian menangkap tersangka kasus pencurian smartphone itu di Alun-alun Kecamatan Tanggul pada malam Tahun Baru 2023.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengungkapkan, setelah kabur sejak tanggal 27 Desember 2022, akhirnya tahanan tersebut bisa ditangkap.

"Yang bersangkutan diamankan di sebuah bengkel yang berada di Alun-alun Tanggul," ujar Kapolres Hery, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Sembako Lolos dari Sel Tahanan Polsek Tanggul Jember, Korbannya Was-was

Baca juga: Dua Tahanan Kabur dari Penjara, Personel Polsek Tanggul Jember Kini Diperiksa Propam

Baca juga: Sehari Setelah Kabur, Salah Satu Tahanan Polsek Tanggul Menyerahkan Diri Diantar Keluarganya

Baca juga: 2 Tahanan Kabur, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo: Kelalaian Penjagaan di Polsek Tanggul

Menurutnya, pihak keluarga tahanan tersebut memang sudah pasrah kepada aparat penegak hukum terkait penangkapan tersangka ini.

"Pihak keluarga Samsul menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena memang tidak dihubungi oleh saudara Samsul dan yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," tambah Hery.

Kalau sebelumnya, kata Hery  tahanan kabur bernama Dafid telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian, setelah berkoordinasi dengan keluarganya.

"Dan yang bersangkutan mau menyerahkan diri ke Polsek Tanggul dan akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian," ungkapnya.

Hery juga menjelaskan, rencana kabur dari sel tahanan tersebut memang diinisiasi oleh Samsul, yang kemudian tersangka ini mengajak Dafid untuk memanfaatkan kelengahan penjagaan.

"Saat petugas penjagaan lengah, dua tersangka merusak plafon di ruang besuk . Karena di atap ruang tersebut tidak ada teralis besinya," jelas Hery.

Setelah berhasil menjebol plafon, kedua tersangka tersebut merusak atap yang terbuat dari seng di Mapolsek Tanggul.

"Lalu mereka lompat dan kabur lewat belakang mapolsek, kemudian menyeberang jalan raya di depan polsek itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, Hery mengimbau kepada seluruh tahanan untuk tidak melakukan kabur dari tahanan,  Disarankan, tahanan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) proses hukum yang ada.

"Terkait masalah benar salah, itu nanti bisa dibuktikan di pengadilan, kalau sudah berani kabur berati sudah ada niatan yang tidak baik dan pasti akan ada pemberatan hukuman," pungkasnya.

Sekadar informasi, Samsul dan Dafid kabur dari tahanan Mapolsek Tanggul Jember pada Selasa (27/12/2022) pada pukul 14.00. Bahkan disebutkan, para tahanan itu sempat menyapa warga saat mereka melarikan diri.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved