Berita Jember
4 Hari Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek Tanggul Jember, Pria Ini Ditangkap Lagi Saat Malam Tahun Baru
Samsul, satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan di Mapolsek Tanggul, Jember, akhirnya berhasil ditangkap di Alun-alun Kecamatan Tanggul.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Samsul, satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan di Mapolsek Tanggul, Jember, akhirnya berhasil ditangkap.
Aparat kepolisian menangkap tersangka kasus pencurian smartphone itu di Alun-alun Kecamatan Tanggul pada malam Tahun Baru 2023.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengungkapkan, setelah kabur sejak tanggal 27 Desember 2022, akhirnya tahanan tersebut bisa ditangkap.
"Yang bersangkutan diamankan di sebuah bengkel yang berada di Alun-alun Tanggul," ujar Kapolres Hery, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Sembako Lolos dari Sel Tahanan Polsek Tanggul Jember, Korbannya Was-was
Baca juga: Dua Tahanan Kabur dari Penjara, Personel Polsek Tanggul Jember Kini Diperiksa Propam
Baca juga: Sehari Setelah Kabur, Salah Satu Tahanan Polsek Tanggul Menyerahkan Diri Diantar Keluarganya
Baca juga: 2 Tahanan Kabur, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo: Kelalaian Penjagaan di Polsek Tanggul
Menurutnya, pihak keluarga tahanan tersebut memang sudah pasrah kepada aparat penegak hukum terkait penangkapan tersangka ini.
"Pihak keluarga Samsul menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena memang tidak dihubungi oleh saudara Samsul dan yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," tambah Hery.
Kalau sebelumnya, kata Hery tahanan kabur bernama Dafid telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian, setelah berkoordinasi dengan keluarganya.
"Dan yang bersangkutan mau menyerahkan diri ke Polsek Tanggul dan akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian," ungkapnya.
Hery juga menjelaskan, rencana kabur dari sel tahanan tersebut memang diinisiasi oleh Samsul, yang kemudian tersangka ini mengajak Dafid untuk memanfaatkan kelengahan penjagaan.
"Saat petugas penjagaan lengah, dua tersangka merusak plafon di ruang besuk . Karena di atap ruang tersebut tidak ada teralis besinya," jelas Hery.
Setelah berhasil menjebol plafon, kedua tersangka tersebut merusak atap yang terbuat dari seng di Mapolsek Tanggul.
"Lalu mereka lompat dan kabur lewat belakang mapolsek, kemudian menyeberang jalan raya di depan polsek itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Hery mengimbau kepada seluruh tahanan untuk tidak melakukan kabur dari tahanan, Disarankan, tahanan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) proses hukum yang ada.
"Terkait masalah benar salah, itu nanti bisa dibuktikan di pengadilan, kalau sudah berani kabur berati sudah ada niatan yang tidak baik dan pasti akan ada pemberatan hukuman," pungkasnya.
Sekadar informasi, Samsul dan Dafid kabur dari tahanan Mapolsek Tanggul Jember pada Selasa (27/12/2022) pada pukul 14.00. Bahkan disebutkan, para tahanan itu sempat menyapa warga saat mereka melarikan diri.
Portal Penghalang Truk di Kaliwates Jember Rusak Ditabrak, Dishub Minta Ganti Rugi |
![]() |
---|
RSUD dr Soebandi Jember Jadi Rujukan Operasi Dubur Bagi Anak di Wilayah Tapal Kuda |
![]() |
---|
Pemkab Jember Raih Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK |
![]() |
---|
Dewan Bingung Biaya Renovasi Alun-Alun Jember Tak Dimuat di Draf APBD 2023, 'dari Mana Anggarannya?' |
![]() |
---|
Habiskan Anggaran Rp 7,2 Miliar, Dewan Minta Rencana Renovasi Alun-alun Jember Ditinjau Ulang |
![]() |
---|