Berita Jember
Dua Tahanan Kabur dari Penjara, Personel Polsek Tanggul Jember Kini Diperiksa Propam
Dua tahanan berhasil kabur dari penjara, personel Polsek Tanggul kini diinterogasi Propam Polres Jember, Rabu (28/12/2022).
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Propam Polres Jember kini sedang melakukan pemeriksaaan terhadap personel Polsek Tanggul, Rabu (28/12/2022).
Hal itu dilakukan, terkait insiden dua tahanan Mapolsek Tanggul yang berhasil kabur dari penjara pada Selasa (27/12/2022) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Propam Polres Jember, Ipda Suwito mengakui, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait masalah itu.
Namun, untuk lebih jelasnya, kata Suwito, bisa koordinasi dengan Humas Polres Jember.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Sembako Lolos dari Sel Tahanan Polsek Tanggul Jember, Korbannya Was-was

"Dari pak kasi humas mungkin nanti akan diarahkan ke pak kapolres atau pak kapolsek, karena terkait masalah pemberitaan informasi ke luar harus ada ijin kepada pimpinan," kata Suwito saat diwawancarai melalui telepon seluler.
Menurutnya, personel Polsek Tanggul kini sedang diinterogasi di ruang Propam Polres Jember.
"Dan belum selesai, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," tutur Suwito.
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dikhususkan kepada anggota Polsek Tanggul yang melakukan penjagaan di ruang tahanan pada saat kejadian tersebut.
"Sementara ini, pemeriksaan kepada petugas penjagaan saat kejadian saja," urainya.
Namun, Suwito enggan menyebutkan nama personel tersebut. Ia justru menyarankan untuk koordinasi dulu dengan kasi Humas Polres Jember.
"Atau gini aja, nanti sore atau besok pagi sampean ke sini (polres) untuk menemui pak Brisan dan ketemu saya juga," pungkasnya.
Sementara ini, Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda tidak ada di ruang kerjanya saat hendak diwawancarai.
Sekadar informasi, dua tahanan Polsek Tanggul Jember kabur pada Selasa (27/12/2022) pada pukul 14.00 WIB.
Bahkan, disebutkan mereka berjalan santai saat melintasi perkampungan warga.
Tahanan yang kabur tersebut bernama Samsul dan Dafid. Keduanya adalah sama-sama tersangka kasus pencurian.
Dafid pelaku pencurian di toko sembako yang berada di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul. Ia ditangkap massa pada tanggal 15 November 2022.
Sementara Samsul, merupakan pelaku pencurian smartphone milik perempuan yang tinggal di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul dan diamankan polisi pada 17 Desember 2022.