Berita Lamongan
Tak Sekadar Kumpul Kebo, Pasangan Ini Juga Ajak 2 Anak di Bawah Umur Curi Kambing di Lamongan
Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap komplotan pencuri kambing dengan beberapa TKP
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap komplotan pencuri kambing dengan beberapa TKP, Rabu (28/12/2022).
Tiga dari 4 pelaku masih di bawah umur. Bahkan dua di antaranya merupakan pasangan kumpul kebo yang menempati kamar kamar kos di wilayah Paciran Kabupaten Lamongan
Keempat tersangka ini semula kenal di warung kopi tempat kerja seorang tersangka perempuan bernama AH (17).
AH kenal dengan seorang tersangka, Aris (27) domisili Dusun Ngambon RT 01 RW 07 Desa Ngasem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan menjadi pasangan kumpul kebo.
Sementara 2 tersangka lainnya, KI (15) warga Dusun Kebon Agung Desa Montong Kecamatan Montong Kabupaten Tuban dan MS (15) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro, perkenalannya juga diawali di warung AH.
Baca juga: Hendak Berlibur di Kabupaten Banyuwangi? Buruan Pesan, Hotel-hotel Hampir Penuh Wisatawan
Baca juga: Hadirkan Cak Nun, Polda Jatim Pantau Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 di Trenggalek
Tersangka KI ini juga pasangan kumpul kebo dengan seorang wanita yang sempat kabur saat hendak ditangkap.
Perkenalan tersangka Aris, AH, KI dwan MS akhirnya berlanjut dengan merencanakan tindak pidana pencurian.
"Sasaran terbanyak kambing yang ada di beberapa tempat kejadian," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu (28/12/2022).
Setiap aksinya, keempat tersangka memakai mobil pinjam rental.
Peran tiga tersangka bergantian antara pengemudi, pemantik, penjual dan pemetaan TKP.
Baca juga: Novita Hardini Ajak Perempuan di Kabupaten Trenggalek Lebih Berdaya, Gandeng Chef Reza Liem
Baca juga: Pencari Ikan Temukan Motor di Dasar Waduk Mojomanis Lamongan, Polisi Cek Nomor Rangka dan Mesin
Sementara AH hanya sekedar ikut serta menemani laki-laki simpanannya, Aris yang juga tersangka.
Komplotan ini sudah melakukan aksi Kecamatan Karangbinangun, Brondong, Solokuro, Paciran juga menyeberang ke kabupaten, Gresik.
"Ternyata para pelaku ini juga nyasar toko dan warung, " kata Anton.
Uang hasil penjualan barang dan kambing curian dibagi tidak merata sesuai dengan peran masing-masing.
Sebagian dipakai untuk foya-foya berlima, termasuk satu wanita pasangan mesum KI yang kabur berhasil kabur.
