KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar, Ini Biodata Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Diciduk KPK
Berikut biodata wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang diciduk oleh KPK, punya kekayaan yang mencapai Rp 10,7 Miliar
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.
Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Baca juga: OTT Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim di Surabaya
Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.
Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.
Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.
Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.
“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis Tanak.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id