KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar, Ini Biodata Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Diciduk KPK
Berikut biodata wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang diciduk oleh KPK, punya kekayaan yang mencapai Rp 10,7 Miliar
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut biodata Sahat Tua Simanjuntak, wakil ketua DPRD Jawa Timur (Jatim).
Sahat Tua Simanjuntak diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Sahat Tua Simanjuntak diciduk terkait dugaan suap alokasi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Selain gedung DPRD Jatim, penyidik KPK juga menggeledah kantor gubernur Jawa Timur.
Lantas, siapakah sebenarnya Sahat Tua Simanjuntak yang dikabarkan memiliki kekayaan mencapai Rp 10,7 miliar?
Biodata Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak bergabung bersama Partai Golkar sejak 30 taun yang lalu.
Ketertarikannya dalam bidang politik muncul saat ia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) pda 1988.
Baca juga: OTT Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim di Surabaya
Ketertarikan pria 50 tahun ini di politik, tak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.
Martono pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jatim, sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI juga dari Partai Golkar.
Tak hanya aktif kegiatan kampus, Sahat Tua Simanjuntak juga mengaku telah bergabung dengan Golkar sejak 1990.
Saat itu, ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya menduduki Biro Hukum.
Tak hanya di Golkar, Sahat Tua Simanjuntak juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang juga Trikarya Golkar, hingga di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Barulah pada 1997, ia terjun sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar untuk DPRD Surabaya.
Sayangnya, saat itu, ia gagal terpilih.