KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar, Ini Biodata Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Diciduk KPK
Berikut biodata wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang diciduk oleh KPK, punya kekayaan yang mencapai Rp 10,7 Miliar
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Pun demikian pada Pemilu 1999 (Caleg DPRD Jatim) dan Pemilu 2004 (Caleg DPR RI), Sahat juga belum berhasil menarik hati rakyat.
Gagal di tiga pemilu, Sahat Tua Simanjuntak tak lantas patah semangat.
Sahat Tua Simanjuntak akhirnya terpilih sebagai Anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 dari dapil (daerah pemilihan) Jatim 1.
Pun demikian pada Pemilu 2014, bukan hanya lolos ke parlemen dari dapil yang sama, ia bahkan dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.
Baca juga: KPK Telisik Dugaan Suap Hibah Rp 7,8 Triliun di Jatim, Khofifah Siap Sediakan Data Yang Dibutuhkan
Punya Kekayaan Total Rp 10,7 Miliar
Melansir Kompas.com, dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 2021, Sahat tercatat mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang jika ditotal semuanya bernilai Rp 7,4 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,5 miliar.
Tak hanya itu, Sahat juga menyimpan beberapa mobil mewah, salah satunya adalah Toyota Vellfire (2015) yang bernilai Rp 600 juta.
Mobil lain yang dimilikinya yakni Toyota Voxy (2018) senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E250 (2016) senilai Rp 700 juta.
Jika ditotal, Sahat mempunyai kekayaan sebesar Rp 10,7 miliar.
KPK Temukan Bukti Baru
Sementara itu, KPK menemukan bukti baru terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.
Melansir Kompas.com, bukti baru ini berupa uang lebih dari Rp 1 miliar yang diamankan saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut.