KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Gubernur Jatim Khofifah : KPK Tidak Bawa Dokumen dari Ruang Saya dan Wagub

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/yusron naufal
Salah seorang petugas KPK saat membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) malam 

Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.

Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.

Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.

Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved