KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Gubernur Jatim Khofifah : KPK Tidak Bawa Dokumen dari Ruang Saya dan Wagub
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Namun ia tak menampik, ada perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa penyidik KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim, Penyidik KPK Masuk Ruang Kerja Wagub Hingga Gubernur Jatim
Baca juga: Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini.
Baca juga: 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah
Baca juga: Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Bantah Ada Penggeledahan KPK di Ruang Gubernur Jatim
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu (21/12/2022) siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Sekadar diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jatim berkaitan dengan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Bahkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.