BESARAN Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Setelah Resmi Jabat Panglima TNI

Resmi jadi calon Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa, berikut besaran gaji dan tunjangan yang akan di terima Laksamana Yudo Margono.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laksaman Yudo Margono setelah resmi jadi calon Panglima TNI. Simak besaran gaji dan tunjangannya. 

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 73,9 responden yakin Laksamana Yudo Margono mampu memberantas gerakan separatis atau aksi teror ketika menjadi Panglima TNI.

Adapun angka 73,9 persen tersebut terdiri dari 7,2 persen sangat yakin dan 66,7 persen yakin.

"(Ada pula) 20,1 persen tidak yakin, 2,3 persen sangat tidak yakin, 3,7 persen tidak tahu," demikian hasil survei Litbang Kompas, Senin (12/12/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Survei Litbang "Kompas", 73,9 Persen Responden Yakin Yudo Margono Mampu Berantas Separatisme'.

Selain itu, 8,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga kedaulatan negara, 70,7 persen yakin, 14,8 persen tidak yakin, 0,7 persen sangat tidak yakin, dan 5,5 persen tidak tahu.

Selanjutnya, 8 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dari serangan siber, 67,1 persen yakin, 19,4 tidak yakin, 0,8 persen sangat tidak yakin, dan 4,7 persen tidak tahu.

Terakhir, 10,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dan netralitas dalam Pemilu 2024, 71,4 persen yakin, 15,1 persen tidak yakin, 1,6 persen sangat tidak yakin, dan 1,6 persen tidak tahu.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode pengumpulan pendapat melalui telepon yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 6-8 Desember 2022 dengan melibatkan 502 responden yang tersebar di 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Berdasarkan metode ini, tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Yudo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved