Berita Gresik

556 Guru Tenaga Honorer di Gresik Bakal Diangkat Jadi PPPK, Gus Yani Mewanti-wanti Seperti Ini

Sebanyak 556 guru honorer di Kabupaten Gresik, bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Pemkab Gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan arahan kepada ratusan guru yang menghadiri rapat koordinasi persiapan seleksi teknis penilaian kesesuaian PPPK jabatan fungsional guru, di ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (23/11/2022). 

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi awal PPPK Tenaga Guru telah dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Pengumumannnya bisa dilihat di website BKPSDM Gresik (https://bkpsdm.gresikkab.go.id). 

Berikutnya, akan diberikan waktu untuk masa sanggah kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Periode sanggah ini, terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN.

Selepas itu, pengumuman hasil pasca sanggah akan diumumkan ulang pada tanggal 26 November 2022. 

Setelah semua proses berjalan, dijadwalkan pelamar yang lolos seleksi akan ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) yang dilaksanakan pada tanggal 7-31 Maret 2023.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved