Berita Gresik

556 Guru Tenaga Honorer di Gresik Bakal Diangkat Jadi PPPK, Gus Yani Mewanti-wanti Seperti Ini

Sebanyak 556 guru honorer di Kabupaten Gresik, bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Pemkab Gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan arahan kepada ratusan guru yang menghadiri rapat koordinasi persiapan seleksi teknis penilaian kesesuaian PPPK jabatan fungsional guru, di ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (23/11/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak 556 guru honorer di Kabupaten Gresik, bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menggelar rapat koordinasi persiapan seleksi teknis penilaian kesesuaian PPPK jabatan fungsional guru, di ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (23/11/2022). 

Sebanyak 556 formasi tenaga guru dibuka Pemkab Gresik pada tahun anggaran 2022.

Khusus tahun ini, penerimaan formasi tenaga guru bagi yang masuk prioritas I tidak ada proses seleksi, melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021. 

Sedangkan untuk Prioritas II dan III akan dilakukan seleksi dengan penilaian Kesesuaian. 

Dalam pelaksanannya, kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru senior di sekolah memiliki peranan penting dalam menyeleksi calon PPPK

Gus Yani menyampaikan, bahwa peran kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru senior akan menjadi wasit dalam proses seleksi PPPK ini. 

"Dinamikanya pasti banyak, tetapi saya harapkan anda semua harus berdiri tegak lurus dan menjunjung tinggi profesionalitas," ujarnya. 

Bupati milenial ini menambahkan, bahwa penerimaan PPPK ini menjadi suatu peluang bagi masyarakat Kabupaten Gresik, khususnya guru honorer.

Targetnya, pada tahun 2023 nanti permasalahan guru honorer di Kabupaten Gresik diharapkan bisa tuntas. 

Karenanya, kepada peserta rakor, Bupati Gus Yani juga mewanti-wanti agar pelaksanaannya dikawal agar jangan sampai menjadi kegaduhan. 

"Sekali lagi saya mengajak anda semua menjadi tim yang profesional. Kalau ada yang minta bantuan, kami arahkan untuk belajar. Rasa takut akan kegagalan itu, harus diubah menjadi energi untuk belajar dalam meraih kesuksesan," tegas Gus Yani

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Khusaini dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor ini mengundang para guru senior, pengawas dan kepala sekolah di Kabupaten Gresik yang semuanya berjumlah 894 orang. 

Dengan besarnya jumlah peserta, maka dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi. 

"Yang kami undang hari ini adalah tim penilai yang menentukan PPPK lulus atau tidak. Oleh karenanya, kali ini kami juga mengundang Kejaksaan Gresik yang diwaliki oleh Kasi Pidana Khusus Alifin Nurahmana Wanda. Harapannya lewat rakor ini, bisa memberikan informasi dan pencegahan jangan sampai kepercayaan yang diberikan disalahgunakan," terangnya. 

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi awal PPPK Tenaga Guru telah dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Pengumumannnya bisa dilihat di website BKPSDM Gresik (https://bkpsdm.gresikkab.go.id). 

Berikutnya, akan diberikan waktu untuk masa sanggah kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Periode sanggah ini, terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN.

Selepas itu, pengumuman hasil pasca sanggah akan diumumkan ulang pada tanggal 26 November 2022. 

Setelah semua proses berjalan, dijadwalkan pelamar yang lolos seleksi akan ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) yang dilaksanakan pada tanggal 7-31 Maret 2023.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved