Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TUNTUTAN Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Cs Dites Narkoba, Klaim Dapat Info dari Intelijen Ini

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo CS dites narkoba. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
Kolase istimewa/tangkapan layar
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta hakim mengetes Ferdy Sambo Cs dengan tes narkoba. Ini info penting yang didapatnya. 

SURYA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta hakim dan jaksa penuntut umum melakukan tes narkoba untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak itu diucapkan saat menanggapi manuver kubu Ferdy Sambo yang menyerang Brigadir J dengan berbagai stigma negatif. 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak kondisi Ferdy Sambo Cs ini halusinasinya tidak ada habis-habisnya.  

"Semua saksi sudah diperiksa tidak ada yang membenarkan pelecehan seksual. Dicari hoax lain dengan memfitnah almarhum dengan tuduhan-tuduhan lain yang tidak benar. Ini bukti, kemampuan Ferdy Sambo selama jadi penyidik, mengkriminalisasi orang lain," ujar Kamaruddin dikutip dari acara Kontroversi yang tayang di youtube Metro TV, Jumat (18/11/2022).

"Saya sarankan hakim dan JPU agar FS, PC, RR dan KM dites dulu apakah menggunakan obat terkarang, psikotropika atau sejenisnya. Jangan-jangan orang ini fly terus," ujar Kamaruddin.

Baca juga: UPDATE Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Diperketat, Ini Jadwal Terbaru dan Daftar Saksinya

Kamaruddin meminta tak hanya tes urin, namun juga tes darah dan tes rambut. 

"Halusinasinya gak habis-habis. Jangan sampai mereka menggunakan terlalu banyak. Perlu dites dulu," serunya. 

Saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Jumat (18/11/2022), Kamaruddin membeber informasi soal Ferdy Sambo Cs menggunakan zat psikotropika atau narkoba.

Dalam pengakuannya, informasi itu dia himpun dari beberapa pihak yang disebutnya intelijen, namun terkait identitas, dia enggan menyebutkan karena alasan keamanan.

"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari Intelijen kan gabisa kita sebutkan narasumber nya karena kan mereka masih aktif, jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kan kasian masa depannya kan dia punya anak istri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin hanya bisa memastikan kalau informasi intelijen itu didapatkan dirinya atas nama pribadi dari orang-orang yang bekerja di beberapa lembaga penegak hukum.

Dalam hal ini kata dia, ada dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri hingga Kejaksaan.

"Ya, ada yang anggota BIN, Polri, Tentara, ASN macam-macam," ucap dia.

Bahkan kata Kamaruddin, saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan dirinya beserta keluarga Yoshua sebagai saksi, ada anggota dari Kejaksaan yang merasa khawatir dengan keterangan Kamaruddin di persidangan.

Kamaruddin mengaku diancam dimusuhi jika dirinya tak sengaja menyebut nama yang memberikan informasi tersebut. Hanya saja, lagi-lagi dia enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved