Berita Bangkalan
Kuota Haji Turun Tetapi Biaya Kemungkinan Meroket, Ketua Demokrat Bangkalan Minta Tak Bebani Jamaah
RI, Dr H Nur Arifin mengungkapkan, berdasarkan evaluasi haji 2022 biaya sesungguhnya jamaah haji reguler sekitar Rp 97 juta
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Apa yang disampaikan Fentin tidak lepas dari masifnya informasi yang tidak benar tentang tidak adanya pelaksanaan ibadah haji dua tahun silam karena pandemi Covid-19. Termasuk informasi kenapa tahun ini kuota haji di Indonesia dan Jawa Timur tidak penuh 100 persen.
“Kenapa hanya bisa 45 persen? Kenapa usia para calon jamaah haji dibatasi maksimal 65 tahun?. Ini yang perlu dijelaskan karena haji ini juga terkait regulasi yang tidak hanya dikeluarkan oleh Indonesia, tetapi juga regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Fentin menambahkan, total kuota haji Provinsi Jawa Timur yang tergabung bersama embarkasi Bali dan Nusa Tenggara Timur pada tahun ini sejumlah 16.864 orang atau 46 persen. Sedangkan kuota beberapa tahun sebelumnya mencapai sejumlah 35.000 orang. *****