Berita Jember

KPK Lakukan Monev Tata Keuangan Pemkab Jember, Inspektorat Diminta Aktif Merespons Masyarakat

beberapa hal terkait upaya pencegahan korupsi, juga paparan tematik berkaitan dengan keuangan dan pendapatan daerah Pemkab Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
surya/Sri Wahyunik
Perwakilan KPK melakukan monitoring dan evaluasi keuangan daerah Pemkab Jember, Rabu (9/11/2022). 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring evaluasi (Monev) pencegahan korupsi di Kabupaten Jember, Rabu (9/11/2022). Monev pencegahan korupsi terintegrasi di Pemkab Jember itu dilakukan oleh Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Korwil III.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih atas Monev yang dilakukan oleh KPK. Menurut Hendy, arahan yang strategis dari Tim Monev sangat membantu dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

Dalam kesempatan itu, Hendy memaparkan beberapa hal terkait upaya pencegahan korupsi, juga paparan tematik berkaitan dengan keuangan dan pendapatan daerah Pemkab Jember.

Pemaparan itu antara lain tentang APBD Jember Tahun 2022, juga evaluasi optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah yang meliputi pajak bumi bangunan, BPHTB, dan pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

"Upaya Peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di antaranya dengan melakukan perbaikan data base secara berkala, pembuatan aplikasi peta web GIS untuk memudahkan deteksi objek pajak uji coba peta PTSL dalam aplikasi Web GIS, melakukan update data bangunan, mengintegrasikan pendataan digital Monitoring (pencetakan daftar tunggakan pada SPPT), dan menyediakan SPPT secara online melalui aplikasi J-MBAKO," papar Hendy.

Sementara itu, Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Korwil III, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan, KPK hadir melakukan monev terkait dengan tata kelola pemerintah di Kabupaten Jember. Tercatat, ada delapan area yang akan dievaluasi, dan akan terus dievaluasi ke depannya.

"Dari delapan area tersebut, sebenarnya bupati sudah berusaha melakukan berbagai macam perbaikan. Namun, kami akan terus melakukan evaluasi seperti pengelolaan aset, penyerahan aset kepada pengembang, dan motivasi ASN kami tingkatkan. KPK mendorong ASN untuk tetap fokus pada tujuan organisasi," ujar Bahtiar.

Monev itu juga terkait penggunaan keuangan daerah dan kewenangan yang dimiliki baik individu, kepala dinas, juga bupati. "Kami memastikan tidak ada budaya korupsi sehingga penggunaan kewenangan maupun keuangan sesuai dengan hasil yang ingin dicapai," terangnya.

Pihaknya juga meminta pimpinan DPRD untuk terus berkolaborasi dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Jember yang ramah lingkungan untuk menyejahterakan masyarakat. "Selain itu, kami meminta inspektorat harus merespon aduan masyarakat. Jika ada aduan, berikan respons untuk pengawasan dari eksternal, inspektorat wajib aktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan," tegasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved