Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

KAMARUDDIN Siap Pekerjakan Susi ART Ferdy Sambo: Dia Saksi Mahkota Jika Keluar dari Kandang Serigala

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Susi seharusnya dipisahkan dari rumah Saguling. Dia bahkan siap mempekerjakan.

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J siap mempekerjakan Susi jika keluar sebagai ART Ferdy Sambo. 

Di BAP, Susi bahkan menyebut saat itu BHarada E yang ada di sana bahkan sempat menasehati Brigadir.

"Jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain,' kata Bharada E ke Brigadir J, sesuai keterangan Susi di BAP.

Baca juga: KESAKSIAN Satpam Saat Brigadir J Ditembak dan Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Hadapi Keluarga Yosua

Namun, keterangan Susi itu berubah total saat dicecar majelis hakim di persidangan.

Awalnya, Hakim anggota meminta Susi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

Pada tanggal tersebut, Susi menyebut saat malam hari tengah beres-beres dapur, Putri lantas turun dan beristirahat di sofa depan televisi dan memintanya memanaskan air.

"Terus (Putri) nanya Om Kuwat mana, saya jawab siap bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuwat, Om Kuwat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuwat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Setelah itu, Susi kembali ke dapur. Tidak lama, Brigadir Yosua keluar dan hendak mengangkat Putri Candrawathi ke atas.

Namun, Hakim merasa aneh karena Susi bisa mengetahui jika Brigadir Yosua akan mengangkat Putri padahal dia sudah kembali ke dapur.

"Kan Om Kuwat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi.

"Yang datang di situ siapa?," tanya hakim.

"Om Kuwat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuwat pengin (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat diangkat)," jawab Susi.

Dari jawaban itu, Hakim kembali bertanya soal apakah Yosua sudah mengangkat Putri atau belum karena pernyataannya berbeda dengan BAP.

"Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu 'Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga'. Jadi yang mana yang benar?," tanya hakim.

Lagi-lagi, Hakim kembali menyebut keterangan Susi berbeda soal Yosua yang mengangkat tubuh Putri. Dia bersama Kuat Ma'ruf dan Bharada E, kaget atas tindakan Yosua.

Bahkan, Bharada E berkata 'jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain' ke Brigadir J.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved