Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

KAMARUDDIN Siap Pekerjakan Susi ART Ferdy Sambo: Dia Saksi Mahkota Jika Keluar dari Kandang Serigala

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Susi seharusnya dipisahkan dari rumah Saguling. Dia bahkan siap mempekerjakan.

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J siap mempekerjakan Susi jika keluar sebagai ART Ferdy Sambo. 

Kamaruddin mengatakan, seharusnya Susi menjadi saksi mahkota seandainya dia dikeluarkan dari kandang serigala, dalam hal ini rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Harusnya dia saksi mahkota, sekiranya dia dikeluarkan di kandung serigala".

“Tapi sepanjang dia ditaruh di kandung serigala, apa yang kita harapkan dari Susi,” ujar Kamaruddin.  

Masih di acara yang sama, Handoko Gani, Pakar Mikro Ekspresi menganalisiskondisi Susi saat bersidang di kasus pembunuhan Brigadir J.

Handoko melihat ekspresi Susi menunjukkan ciri orang dalam tekanan. “Kalau ciri orang berbohong tidak 100 persen seperti itu. Bisa seperti itu, bisa tidak,” kata Handoko di acara Kontroversi Metro TV.

Menurut Handoko, ciri kebohongan itu tergantung orangnya, sitausi kondisi dan emosionalnya.   

“Kalau kembali ke Susi, ini kombinasi,” katanya.

Handoko membuat tiga dugaan yang bisa menganalisis kondisi Susi, yakni diatur dalam scenario,  tidak tahu diperalat dan dikondisikan karena dia hanya ikutan saja, atau karakternya memang tidak cocok saat diinterview hakim seperti itu.

Handoko melihat cara hakim menanyai Susi menggunakan teknik interview yang sangat khusus, dimana ketika mengehar sebuah pengakuan, dia sudah memiliki hopotesa atau bukti-bukti yang mendukung.

Karena itu, hakim bisa mengatakan saksi berbohong ketika jawabannya lari dari hipotes dan bukti-bukti yang didapatnya.

Lihat video selengkapnya

Kebohongan Susi 

Saksi Susi ART Ferdy Sambo. Foto kanan: terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Bharada E membongkar 5 kebohongan Susi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Saksi Susi ART Ferdy Sambo. Foto kanan: terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Bharada E membongkar 5 kebohongan Susi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Kolase Kompas.com/tangkapan layar)

Sebelumnya, Susi diduga berbohong saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Kebohongan Susi terungkap saat menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.

Sesuai keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, Susi menyebut saat itu korban Brigadir J mengangkat tubuh Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved