Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

KAMARUDDIN Siap Pekerjakan Susi ART Ferdy Sambo: Dia Saksi Mahkota Jika Keluar dari Kandang Serigala

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Susi seharusnya dipisahkan dari rumah Saguling. Dia bahkan siap mempekerjakan.

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J siap mempekerjakan Susi jika keluar sebagai ART Ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID  –  Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mempekerjakan Susi, jika asisten rumah tangga  atau ART Ferdy Sambo ini dilimpahkan kepadanya.

Kesanggupan Kamaruddin Simanjuntak ini diungkapkan saat mengomentari kesaksian Susi ART Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Seperti diketahui, dalam sidang terdakwa Bharada E, Susi ART Ferdy Sambo membuat pengakuan berbeda dengan yang tertulis di berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan majelis hakim kerap menuding Susi sudah memberikan keterangan bohong di sidang.

Menurut Kamaruddin, Susi itu sebetulnya orang yang sangat tidak nyaman.

Baca juga: 3 FAKTA Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J, Bikin Jaksa Geram

Hal itu, menurut Kamaruddin karena penyidik (polisi) kurang pandai dalam memperlakukan Susi.

“Harusnya polisi memisahkan Susi dari rumah Saguling atau dari kekuasaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kalau ingin dipakai sebagai saksi untuk menerangkan saksi yang sebenarnya,” sebut Kamaruddin dalam acara Kontroversi Metro TV, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, sangat sulit mendapatkan keterangan yang sebenarnya dari Susi yang masih menjadi ART Ferdy Sambo.

“Itu sama artinya kita menyuruh Susi untuk bunuh diri. Karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini, tapi kita menyuruh dia melawan majikannya. Ini kekonyolan ,” katanya.

Menurut Kamaruddin seharusnya polisi dan jaksa meminta tolong padanya untuk mempekerjakan Susi. Dia pun sanggup untuk memberi kerja.

 "Harusnya polisi dan jaksa minta tolong ke saya, maka akan saya pekerjakan ke kantor atau rumah saya,"  ungkapnya.

Kamaruddin mengaku pernah melakukan hal serupa saat dia mengungkap kasus korupsi eKTP dan hambalang.

Saat itu karyawan bagian keuangan sampai sopir direkrut bekerja di temparnya.

“Saya tanya disana digaji berapa, katanya RP 5 juta, lalu saya naikkan gajinya menjadi Rp 10 juta.

Akhirnya mereka membawa semua datanya,” ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved