Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

3 FAKTA Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J, Bikin Jaksa Geram

Berikut sejumlah fakta tentang pengakuan Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo yang membersihkan darah Brigadir J setelah dibunuh.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Bangka Pos
Kodir Art Ferdy Sambo (kiri) dan Jaksa yang geram dengan pengakuan Kodir (kanan). Simak Fakta-fakta Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J. 

SURYA.co.id - Inilah sejumlah fakta tentang pengakuan Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo yang membersihkan darah Brigadir J setelah dibunuh.

Diryanto ART Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Kodir memberikan pengakuan yang dianggap berbelit-belit, hingga membuat jaksa geram.

Bahkan, jaksa menyarankan agar ART Ferdy Sambo itu dijadikan tersangka baru pembunuhan Brigadir J.

Lantas, seperti apa pengakuan Kodir hingga bikin jaksa geram?

Berikut rangkuman faktanya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka'.

1. Dianggap Berbelit-belit

Kodir merupakan salah satu ART Ferdy Sambo.

Usai pembunuhan Brigadir J, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo menghubungi seseorang.

Sayangnya, keterangan Kodir di depan majelis hakim tersebut disanggah oleh jaksa.

Jaksa pun Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong.

“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

2. Tak Sesuai BAP

Adapun peristiwa ini diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.

Namun demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved