Surya Militer

Anggota Komis I DPR: Akan Lebih Baik Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang

Berikut saran Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani agar jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI diperpanjang.

youtube sekretarian Presiden
Jenderal Andika Perkasa saat dilantik jadi Panglima TNI. Anggota Komis I DPR Menyarankan Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang. 

SURYA.co.id - Pergantian jabatan Panglima TNI kini jadi sorotan menjelang Jenderal Andika Perkasa pensiun.

Publik bertanya-tanya, siapa Panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Andika Perkasa?

Hingga saat ini, pihak DPR mengaku belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

Menangggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengusulkan agar jabatan Jenderal Andika sebagai pucuk pimpinan lembaga TNI itu diperpanjang. 

"Akan lebih baik kalau (jabatan) Panglima Andika diperpanjang," kata Christina, melansir dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022). 

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, alasan dirinya ingin jabatan Jenderal Andika diperpanjang karena rekam jejak kepemimpinannya selama ini baik. 

"Ada banyak kebijakannya yang saya nilai progresif dan perlu didukung contoh: penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit/perwira yang melanggar hukum, kebijakan yang sensitif gender seperti penghapusan test keperawanan yang memang sangat tidak relevan, dan berbagai kebijakan humanis lainnya. Waktu 1 tahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal," ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini di Komisi I DPR RI pun belum pernah membahas ihwal sosok yang pantas menggantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Lagi pula, DPR juga hanya bersifat pasif, karena itu merupakan hak prerogatif dari seorang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Belum (ada pembahasan di Komisi I DPR).

Secara ketentuan tidak ada aturan yang mewajibkan harus bergantian, jadi menjadi prerogatif Presiden konsennya penguatan dimatra mana. Bagi kami sama saja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pergantian Panglima TNI.

Dasco mengaku pihak DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

"Sampai saat ini pada masa sidang awal, kita belum menerima surat dari presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Depan, DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI'.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved