Surya Militer
Anggota Komis I DPR: Akan Lebih Baik Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang
Berikut saran Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani agar jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI diperpanjang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasau) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Analisa pengamat
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, chemistry Andika dan Yudo memperlihatkan bahwa pergantian panglima TNI kali ini tak akan diwarnai keributan.
“Mestinya kekhawatiran bahwa sejarah pergantian panglima (TNI) selalu diwarnai keributan, tampaknya tidak akan terjadi,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Fahmi menilai bahwa chemistry keduanya mempunyai dampak positif terhadap pembangunan TNI ke depan apabila Yudo benar-benar menggantikan Andika.
Menurut dia, dengan tidak adanya keributan pergantian panglima TNI akan memudahkan dan mempercepat agenda konsolidasi.
“Tanpa harus direpotkan dengan agenda-agenda harmonisasi, pemulihan stabilitas dan perombakan jajaran secara drastis di awal,” kata Fahmi.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa peluang Yudo menggantikan Andika juga harus dilihat dari berbagai indikator kepemimpinannya di TNI AL.
Dalam konteks kepemimpinan, Fahmi menilai Yudo telah mewujudkan dalam berbagai produk program dan kebijakan.
Beberapa di antaranya, pembangunan Satuan Pendidikan (Satdik) I di Belawan, Satdik II di Makassar dan Satdik III di Sorong.
Terobosan kebijakan ini dianggap sebagai sejarah bagi TNI AL yang tak lagi Jawasentris dalam pola pendidikan.
“Dari sisi pembangunan disiplin dan kepatuhan hukum, Yudo Margono sejauh ini juga telah menunjukkan sikap tegasnya terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit,” ucap dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id