Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
PESAN Suami Susi ART Ferdy Sambo seusai Lihat Istri Dibentak di Sidang: Ngomong Siapa yang Terlibat
Inilah pesan suami Susi ART Ferdy Sambo usai lihat istri dibentak-bentak di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
SURYA.CO.ID, JAKARTA – Ramainya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan saksi Susi ART Ferdy Sambo ternyata didengar keluarganya.
Kujaeni Tamsil, suami Susi mengaku kaget begitu melihat sang istri menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J
Hal ini beralasan karena selama ini Susi tak pernah menceritakan masalahnya saat bekerja sebagai ART Ferdy Sambo.
"Karena saya nonton di TV, kaget saya lihat istri saya terlibat," aku Kujaeni Tamsil dikutip dari siaran Breaking News Kompas TV, Rabu (3/11/2022).
Kujaeni semakin kaget saat melihat Susi dibentak-bentak di sidang karena diduga telah memberikan kesaksian bohong.
"Kaget saya disidang begitu, dibentak-bentak begitu. Namanya perempuan ya takut," katanya.
Baca juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati Kasus Brigadir J
Baca juga: BIODATA Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang Tewas Baku Tembak dengan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
Baca juga: SOSOK SUSI, Asisten Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Penting Tragedi di Magelang
Kujaeni lalu berpesan ke Susi untuk tidak berbohong, apa adanya dan jujur.
"Orang jujur itu penting, kalau gak jujur ya ajur," kata Kujaeni.
Baca juga: KESAKSIAN Susi ART Ferdy Sambo Berbelit hingga Buat Hakim Murka, Pakar Duga Ada Ancaman dan Tekanan
Baca juga: LANJUTAN Sidang Ferdy Sambo: Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ahli Hukum Sebut Bakal Ada Konfrontasi
Kujaeni pun meminta sang istri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat tanpa merasa takut.
Dia mengingatkan bahwa ada anak dan keluarga yang harus dibela di rumah.
"Tinggl siapa yang terlibat, ngomong aja, gak usah takut, kan ada hukum.
Gak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga. Kan gitu," pungkasnya.
Terpisah, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bakal melaporkan Susi ke pihak kepolisian.
Kamaruddin menilai, Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).