Breaking News:

Kasus Penembakan Brigadir J

LANJUTAN Sidang Ferdy Sambo: Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ahli Hukum Sebut Bakal Ada Konfrontasi

Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo yang bakal digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J akan melakukan kesaksian.

Kolase Surya.co.id
Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo yang bakal digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J akan melakukan kesaksian. 

SURYA.CO.ID - Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo yang bakal digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J akan melakukan kesaksian.

Sidang Ferdy Sambo yang digelar pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan menghadirkan 12 saksi, yang sebagian besar merupakan keluarga Brigadir J.

Melansir Kompas.com, mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Baca juga: Bharada E Bongkar 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo: Saya Lihat Brigadir J Gendong Putri Candrawathi

Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa juga akan memutuskan mekanisme persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi apakah akan digabung atau tetap digelar terpisah.

Sebab tim kuasa hukum Sambo dan Putri mengusulkan supaya persidangan digelar bersamaan dengan alasan menghemat waktu dan ruang sidang masih mampu menampung 2 terdakwa sekaligus.

Sedangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu menyatakan keberatan dengan usulan penggabungan sidang Sambo dan Putri dengan alasan nomor registrasi perkara keduanya berbeda.

Jika seluruh saksi dihadirkan, maka sidang kali ini akan menjadi pertemuan yang pertama antara Ferdy Sambo dengan keluarga mendiang Yosua.

Keluarga Yosua sudah menyampaikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu, yang juga digelar di tempat yang sama.

Saat itu sebelum sidang dimulai, Bharada E sempat mencium tangan ayah dan ibu Yosua serta meminta maaf.

Persidangan pada pekan lalu juga diwarnai dengan isak tangis saat keluarga Yosua memberikan kesaksian.

Selama para saksi memberikan keterangan, Bharada E yang didakwa sebagai salah satu penembak Yosua hanya tertunduk.

Susi, ART Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di sidang terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi, ART Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di sidang terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (kolase Kompas TV/tribunnews)

Dalam surat dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo memerintahkan salah satu ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), untuk menembak Yosua di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Setelah Bharada E melepaskan 3 atau 4 tembakan, Yosua masih mengerang dan sekarat. Disebutkan dalam dakwaan, Ferdy Sambo kemudian melepaskan 1 kali tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri Yosua.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved