Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
7 Bantahan Febri Diansyah Atas Tuduhan Kamaruddin Soal Putri Candrawathi Turut Tembak Brigadir J
Ada 7 bantahan disampaikan pengacara istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah atas tuduhan Kamaruddin Simanjuntak soal Putri Candrawathi tembak Brigadir J.
"Bukti 2
Hakim menilai tuduhan tsb sebagai keterangan yg tidak jelas. Bbrpa pertanyaan Hakim tdk bs trjawab. Sehingga menurut Hakim keterangan tsb tdk dapat dipertimbangkan,".
Poin ketiga, lanjut Febri, sejatinya dalam dakwaan jaksa penuntut umum tidak menyebut peran Putri Candrawathi menembak Brigadir J seperti yang diutarakan Kamaruddin.
"Bukti 3
Dakwaan Jaksa sama sekali tidak menyebut peran Putri yg melakukan penembakan, seperti yg dituduhkan Kamaruddin,".
"Bukti 4
Berkas perkara sama sekali tidak memberi petunjuk peran Putri yg ikut menembak, baik dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan balistik, visum ataupun ekshumasi dll.
Tidak ada dukungan bukti untuk membenarkan tuduhan Kamaruddin tersebut,".
Poin kelima, Febri menyebut bahwa Putri Candrawathi tak berada di tempat tewasnya Brigadir J.
"Bukti 5
Bu Putri tidak berada di ruangan lokasi penembakan. Seluruh saksi mengetahui, Bu Putri sedang berada di kamar saat peristiwa penembakan terjadi," kata Febri.
Selanjutnya, Febri juga menjadikan pengakuan Bharada E untuk mematahkan klaim Kamaruddin.
"Bukti 6
Richard Eliezer, melalui Kuasa Hukumnya membantah keterangan Kamaruddin, karena menurut Richard Bu Putri tidak ikut menembak.
Pernyataan RE (sbg Terdakwa) yg menerima keterangan saksi2 yg disampaikan diplintir seolah2 membenarkan mengetahui peristiwa," cuit Febri.