Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Kebohongan Putri Candrawathi Terbongkar di Sidang Eksepsi, Kuat Maruf Klaim Diberi iPhone 13 Pro Max
Kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbongkar di sidang eksepsi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
SURYA.co.id - Kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbongkar di sidang eksepsi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf sebagai orang yanng membongkar kebohongan Putri Candrawathi.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi membantah telah memberikan ponsel kepada para ajudannya dan Kuat Maruf.
Ternyata, pernyataan Putri terbantahkan oleh pengakuan Kuat Maruf yang menyatakan telah menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.
Ponsel tersebut sebagai pengganti ponselnya yang dirusak (versi jaksa) untuk menghilangkan barang bukti.
Berikut pengakuan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi yang dilaporkan oleh reporter TribunNetwork.
Pengakuan Kuat Maruf
Kuat Maruf mengaku tak terima uang dari Ferdy Sambo pasca pembunuhan Brigadir J, namun mengakui menerima handphone.
Ini seperti dikatakan pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (20/10/2022).
Kuat Maruf menurut Irwan Irawan memang melihat amplop saat sedang berada di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo, namun tidak tahu isinya.
"Dia tidak lihat apa isinya (amplop)," ujar Irwan.
Irwan menegaskan Kuat Maruf tidak menerima dan tidak tahu isi dari amplop di rumah Sambo.
Pasalnya, amplop yang tidak diketahui isinya itu memang tidak diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop saja di meja itu, dan dia tidak terima apa-apa.
Dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop saja," tuturnya.