Berita Madiun
Mahasiswi Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas Pemuda Madiun, Disimpan Dalam Makanan Ini
Mahasiswi nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi untuk sang kekasih yang mendekam di dalam Lapas Pemuda Madiun
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
"Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian meluncur ke lapas Pemuda dan dengan petugas Lapas melakukan pemeriksaan penggeledahan terhadap terduga," kata Eka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar. Di dalam tiga ayam goreng setelah lakukan pemeriksaan ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu berat 1,18, lalu 1 gram, dan yang ketiga seberat 0,5 gram dan ekstasi 4 butir," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yaitu HYT menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas atas suruhan SA yang merupakan Narapidana Lapas Pemuda Madiun.
"Saudara H bertindak sebagai kurir yang akan menyelundupkan Narkotika ke dalam lapas dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas tindakannya HYT dikenakan pasal 132 jo 114 no uu RI 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA