Berita Madiun

Mahasiswi Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas Pemuda Madiun, Disimpan Dalam Makanan Ini

Mahasiswi nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi untuk sang kekasih yang mendekam di dalam Lapas Pemuda Madiun

Foto Istimewa Polres Madiun Kota
Seorang mahasiswi diamankan Petugas Saat Berniat Menyelundupkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Ekstasi Untuk Sang Kekasih yang ada di Lapas Pemuda Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Seorang mahasiswi nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi untuk sang kekasih yang mendekam di dalam Lapas Pemuda Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Modusnya, HYT memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui petugas.

Aksi nekat warga Kabupaten Lamongan tersebut dilakukan pada Kamis (6/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang dengan harapan petugas lengah.

Namun petugas curiga dengan gerak-gerik HYT dan bentuk ayam krispi yang dibawanya terasa janggal.

Setelah diperiksa ternyata di dalam tiga ayam geprek tersebut terdapat sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova memastikan petugas telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dan mengamankan HYT.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk Napi Lapas Pemuda Madiun berinisial RA, yang merupakan keponakan HYT.

Namun, setelah diinterogasi petugas lebih lanjut, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA yang juga seorang Napi di dalam Lapas Pemuda Madiun.

Diketahui HYT baru kenal SA sebulan yang lalu saat menjenguk RA di Lapas Pemuda Madiun.

"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," kata Nova, Selasa (11/10/2022).

Hubungan sepasang kekasih ternyata hanya dimanfaatkan SA untuk mendapatkan narkotika.

Nara Pidana kasus penyalahgunaan narkoba itu malah meminta HYT untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Ardian.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi mengatakan saat kejadian itu pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas Pemuda Madiun adanya seseorang yang diduga akan menyelundupkan Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved