Kasus Penembakan Brigadir J
Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tak Diterima Ayah Brigadir J? Utamakan Proses Hukum Penembakan Sang Anak
Butuh tiga bulan bagi Ferdy Sambo untuk meminta maaf pada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan yang dilakukannya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
9. AKBP Arif Rahman Arifin nomor 10
10. AKP Irfan Widyanto nomor 45
Sementara itu Ferdy Sambo (FS), Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN) serta Arif Rahma Arifin (ARA) akan ditahan di Mako Brimob.
Kemudian terhadap Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf (KM), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo(BQ) dan Irfan Widyanto (IW) akan ditahan di Bareskrim Polri.
"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,"
"Terhadap yang lain CP, BQ dan IW di Bareskrim Polri. RE RR dan KM juga ditahan di Bareskrim," kata Fadil.
Sementara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan ditahan di Rutan Salemba.
"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," lanjutnya.
"Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin proses ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," tuturnya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id