Kasus Penembakan Brigadir J
Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tak Diterima Ayah Brigadir J? Utamakan Proses Hukum Penembakan Sang Anak
Butuh tiga bulan bagi Ferdy Sambo untuk meminta maaf pada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan yang dilakukannya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.
Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, saat kasus ini pertama kali mencuat, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan perimntaan maafnya sebanyak tiga kali.
Namun, itu tidak tertuju untuk keluarha korban atas kesalahannya.
Saat itu, dia hanya menyampaikan belasungkawa ke keluarga Yosua. Sambo bahkan menyinggung perbuatan yang dia klaim dilakukan Yosua terhadap keluarganya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo dalam kemunculan perdananya di depan publik, Kamis (4/8/2022).
Pengusutan kasus ini berjalan. Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Dia diduga memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 4 Fakta Pelimpahan Perkara Ferdy Sambo, Brimob Halangi Wartawan Ambil Foto & Kejagung Ingkar Janji?
Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah guna memuluskan skenario baku tembak yang dia susun.
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo meminta maaf melalui kuasa hukumnya. Namun, lagi-lagi, permintaan maaf itu bukan ditujukan buat keluarga Yosua.
“Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sambo meminta maaf untuk yang ketiga kalinya pada Jumat (26/8/2022), setelah dia dipecat sebagai polisi melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Permintaan maaf itu Sambo sampaikan melalui secarik kertas tulis tangan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.
Namun, dalam suratnya, tak ada satu pun kalimat maaf yang ditujukan Sambo buat keluarga Brigadir J. Dia hanya meminta maaf ke rekan-rekannya di institusi Polri.