Berita Surabaya

Penuhi Komitmen Perlindungan, Generali Indonesia Bayarkan Klaim ke Ahli Waris Nasabah Rp 5,6 Miliar

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Generali
Director Legal & Sharia Business Generali Indonesia Arry B Wibowo (kedua dari kiri) melakukan penyerahan klaim asuransi sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya Rizki (ketiga dari kiri), yang didampingi oleh financial planner, Mimi Joemana dan Yessup H Wikarsa di Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Nasabah bisa melakukan konsultasi dan pengajuan polis BeSMART secara online melalui aplikasi iPropose sekaligus pembayaran premi pertama dengan aman, nyaman dan terverifikasi.

Selain itu, untuk membantu nasabah menjaga kesehatan, Generali Indonesia juga memiliki fitur telemedicine Dokter Leo, di mana nasabah bisa melakukan konsultasi medis secara virtual, gratis tanpa biaya, di mana saja dan kapan saja dengan mudah.

Nasabah juga bisa langsung tebus resep dan klaim online hanya dalam satu aplikasi yang sama.

Fitur inovatif Dokter Leo terintegrasi dengan rangkaian fitur-fitur unggulan lainnya, seperti fitur online claim, pembayaran top up premi online dan fitur dischage button untuk keluar rumah sakit lebih cepat di dalam smart apps nasabah Generali Indonesia, Gen iClick®.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved