Berita Surabaya
Penuhi Komitmen Perlindungan, Generali Indonesia Bayarkan Klaim ke Ahli Waris Nasabah Rp 5,6 Miliar
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah.
Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Arry B Wibowo, Director, Legal & Sharia Business melakukan penyerahan klaim sebesar Rp 5,6 miliar kepada ahli waris nasabah, Rizki, yang didampingi oleh financial planner, Mimi Joemana dan Yessup H Wikarsa.
Sebagai perusahaan yang merupakan bagian dari salah satu grup asuransi terbesar di dunia, Generali Indonesia menjunjung tinggi nilai Deliver On The Promise, yang berarti terus berkomitmen untuk memberikan manfaat klaim sesuai dengan yang dijanjikan.
Arry mengungkapkan, Generali Indonesia berkomitmen untuk terus hadir mendampingi nasabah di saat sehat, sakit maupun saat berduka.
"Mendiang dari sakit hingga tutup usia telah mendapatkan perawatan terbaik hingga ke Singapura. Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan berterima kasih telah mempercayakan proteksi kepada Generali Indonesia dan berharap makin banyak keluarga yang semakin sadar untuk berasuransi dan melindungi keluarga dari risiko," kata Arry, Senin (3/10/2022).
Mendiang Ibu dari Rizki merupakan nasabah Generali Indonesia di Surabaya yang didiagnosa kanker serviks dan telah melakukan rangkaian perawatan hingga akhirnya meninggalkan keluarga selama-lamanya.
Rizki mengungkapkan, saat Mamanya sakit adalah saat yang paling berat di keluarga mereka.
"Kami terus melakukan upaya dengan berbagai pengobatan, dari mulai di rumah sakit lokal hingga menjalani perawatan di luar negeri, hingga akhirnya kami harus mengikhlaskan kepergian mama," cerit Rizki.
Seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh Generali Indonesia, sehingga mereka bisa fokus dalam mendampingi mama berjuang melawan penyakitnya.
"Kami juga memberikan salut dan apresiasi kepada agen kami, yang tidak hanya ada pada saat kami membeli polis, tapi juga mendampingi dari awal hingga akhir," ungkap Rizki.
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp 553,8 miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Memahami bahwa risiko kesehatan masih relatif tinggi dan untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, Generali Indonesia telah menghadirkan BeSMART. BeSMART memberikan kepastian manfaat perlindungan jiwa dengan 100 persen premi kembali, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan tertera dalam Polis.
Selain itu, produk ini juga dapat dilengkapi manfaat kesehatan yang customized dengan jangkauan hingga ke seluruh dunia, perlindungan penyakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya.
Fleksibel, produk ini juga memberikan pilihan jangka waktu pembayaran premi yang diinginkan dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun.
