Gubernur Papua Tersangka
Lukas Enembe Harus Gentleman, Tokoh Agama Beber Fakta 20 Tahun Otsus Rakyat Papua Tetap Miskin
Para tokoh Islam dan Kristen di Papua mendesak supaya Gubernur Papua, Lukas Enembe bersikap gentleman berani mendatangi gedung KPK.
MAKI Beber Bukti Main Kasino
Sosok Atung selaku terduga perantara Lukas Enembe ke judi di kasino Singapura dengan setor uang senilai Rp 560 miliar. (Kolase Kompas.com)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan hobi Gubernur Papua Lukas Enembe berjudi di kasino bukan isapan jempol.
Menurut Boyamin Saiman, MAKI memiliki banyak bukti seperti foto dan video yang menggambarkan Lukas Enembe lagi asyik main judi.
Ia mengaku sangat miris melihat perilaku Lukas Enembe yang bertolak belakang dari kriteria ideal seorang pemimpin.
Dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (23/9/2022) malam, Boyamin pun membongkar deretan foto dan tempat mewah yang kerap dikunjungi Lukas Enembe.
"Tempat-tempatnya saya tahu, saya bacakan deh, kalo di Filipina itu Solaire Resort & Casino Entertainment City terus kalo Malaysia Genting Highlands, kalo di Singapura di hotel Cove Sentosa. Biasanya rutenya dari Indonesia ke Singapura, ke Malaysia pakai jalan darat pulang lagi ke Singapura lalu ke Manila terus pulang lagi ke Singapura," jelas Boyamin.
Boyamin menjelaskan tempat-tempat yang dia sebutkan di atas adalah tempat Kasino.
Boyamin mengaku telah mendapatkan bukti foto dan video tersebut dari orang dalam atau orang terdekat Lukas Enembe.
Boyamin pun menyindir, agar Lukas Enembe membuka kasino di Papua saja.
"Agak miris misalnya, kenapa kasinonya tidak dibuat di Papua saja biar dia nggak bolak-balik luar negeri, malah menguntungkan devisa luar negeri," lanjut Boyamin.
Boyamin mendesak Lukas Enembe mendatangi gedung KPK pada 26 September jika tak ingin dijemput paksa.
"Kalo sampai sore tidak ada yang datang ya malemnya harus dijemput paksa," lanjut Boyamin.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe tak membantah kliennya hobi bermain judi di Singapura.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Pengacara Lukas Enembe lainnya, Stephanus Roy Rening menanggapi kliennya yang kerap bermain judi di kasino di Singapura.
Menurut Roy Rening, apa yang dilakukan (bermain judi di kasino) Lukas Enembe adalah hal yang lumrah dan biasa dilakukan pejabat.
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," Roy Rening, Jumat (23/9/2022).
Namun, ia membantah bahwa uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Lukas Enembe menyetor uang sebanyak Rp 560 miliar di kasino.
"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.
Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.
Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.
"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," cetusnya.
Minta Izin Jokowi
Gubernur Papua Lukas Enembe menolak pemekaran DOB Papua. (tribun papua)
Sementara itu, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa kliennya membutuhkan pengobatan di luar negeri terkait penyakit yang dideritanya.
Stefanus pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening (jas hitam). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Adapun Enembe berstatus sebagai tersangka KPK.
Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.
Stefanus pun menyinggung situasi di Papua.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.
"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.
Stefanus juga menyampaikan bahwa Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.
Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.
"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.
"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Lukas Enembe sakit
Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Kedatangan Roy ini juga sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi pekan depan.
Pemanggilan berikutnya adalah pemanggilan kedua setelah sebelumnya Lukas Enembe mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tokoh Agama di Papua Bereaksi, Lukas Enembe Diminta Kooperatif Diperiksa KPK: Segera Serahkan Diri!