Gubernur Papua Tersangka

Lukas Enembe Harus Gentleman, Tokoh Agama Beber Fakta 20 Tahun Otsus Rakyat Papua Tetap Miskin

Para tokoh Islam dan Kristen di Papua mendesak supaya Gubernur Papua, Lukas Enembe bersikap gentleman berani mendatangi gedung KPK.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunPapua
Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta bersikap gentleman. Para tokoh agama membeberkan fakta selama 20 tahun otonomi khusus (otsus) berlangsung, rakyat Papua tetap miskin. 

Apalagi, imbuh Ismail Asso, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar, bahkan triliunan uang dikucurkan pemerintah Pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil dibawah selama Otsus 20 tahun berjalan sejauh ini.

Ia juga mengkritik aksi demo yang membela Gubernur Lukas Enembe setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Sementera itu, Pendeta Yones Wenda sekaligus Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia menyampaikan yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan tehadap kesalahan kepala daerah termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas kesalahan yang telah diperbuat.

“Mereka salahgunakan uang negara ini, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.

Yones Wenda meminta masyarakat Papua untuk jangan sampai ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.

“Jadi kita masyarakat seluruh Papua ini, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalah gunakan dana APBD di provinsi papu ini,” pungkasnya.

Bunker Lukas Enembe

Tempat penyimpanan uang tunai atau bungker Lukas Enembe sebelum diangkut ke bank dan diblokir Pusat Pelaporan Transkasi Keuangan (PPATK) terungkap.

Ternyata uang miliaran rupiah itu disimpan dalam kamar di rumah Lukas Enembe sebelum disetor ke bank secara bertahap. 

Hal ini diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam wawancara di program Metro Hari ini, Selasa (20/9/2022). 

Dikatakan Mahfud MD, uang Rp 71 miliar yang saat ini diblokir PPATK, sebenarnya adalah uang kontan yang bertumpuk-tumpuk di kamar Lukas Enembe

"Itu diangkut ke bank setiap hari. Lalu (setelah masuk rekening) diblokir dan diblokir.

Setelah Rp 71 miliar diblokir, (Lukas Enembe) baru berhentu memindahkan uang kontan di kamarnya.

Itu semua ada di kamarnya," terang Mahfud. 

Mahfud membantah ada politisasi pengungkapan kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved