UPDATE Polemik Effendi Simbolon: Mantan Panglima TNI Bersuara, Jenderal Dudung Dapat Perintah Ini

Berikut update polemik Effendi Simbolon. Mantan Panglima TNI, Moeldoko, ikut bersuara dan perintah untuk Jenderal Dudung Abdurachman.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
Moeldoko saat menjabat Panglima TNI (kiri) dan Effendi Simbolon (kanan). Moeldoko ikut bersuara terkait polemik Effendi Simbolon. 

SURYA.co.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ikut bersuara terkait polemik Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan.

Mantan Panglima TNI itu menyebut supremasi sipil tetap perlu menghargai institusi lain termasuk TNI.

Seperti diketahui, pernyataan Effendi Simbolon terkait isu disharmoni di tubuh TNI jadi sorotan tajam.

Bahkan, KASAD Jenderal Dudung Abdurachman sampai mendapat perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk meredam anggotanya.

Menanggapi polemik Effendi Simbolon ini, Moeldoko menekankan bahwa perlu menghormati institusi lain.

Baca juga: 3 FAKTA SMS Jenderal Andika Perkasa kepada Jenderal Dudung Soal Effendi Simbolon, Video KASAD Viral

"Ya memangnya kalau supremasi sipil tidak menghargai institusi lain apa? Kan tetap, ya jadi intinya bahwa kita itu saling menghormati institusi lah, tidak perlu memperdebatkan sipil militer, bukan zamannya lagi," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (19/9/2022), melansir dari ANTARA.

Effendi Simbolon sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap pernyataannya itu.

Effendi mengatakan permohonan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas maupun yang sudah purnatugas, dari mulai tamtama, bintara, hingga perwira, termasuk para pihak lain yang tidak nyaman dengan perkataan tersebut.

"Kita sudah mendudukkan tentara pada posisi yang menurut saya waktu saya menjadi panglima TNI, pada posisi pas.

Jadi ini sebenarnya tidak perlu ada perdebatan sipil militer, tapi bagaimana institusi itu saling memberikan penghormatan. Itu saja intinya," tambah Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut menilai pernyataan Effendi Simbolon tersebut hanyalah reaksi spontan.

"Itu reaksi spontan, begitu Pak Effendi Simbolon (minta maaf) kan semuanya sudah cairlah," ungkap Moeldoko.

Menyusul peristiwa tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil Effendi Simbolon.

MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD, yakni pengadu pertama yang merupakan perseorangan dan pengadu kedua yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved