JERAT PIDANA BARU Istri Ferdy Sambo, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Brigadir J

Selain dugaan terlibat pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam dijerat pidana baru mengenai pencucian uang.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jakarta
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuka rekening bank atas nama ajudan-ajudannya. PPATK temukan bukti transaksi mencurigakan di rekening Brigadir J yang diduga sengaja dibuat istri Ferdy Sambo. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam jerat pidana baru, selain dugaan terlibat pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Istri Ferdy Sambo terancam dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) money laundry  setelah ketahuan memanfaatkan rekening bank dua ajudannya, Brigadir J dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo meminta dua ajudan itu membuka rekening untuk digelontor uang hingga ratusan juta rupiah per bulan. 

Penguasaan rekening itu terlihat jelas, setelah munculnya transaksi dari rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat setelah anggota Polri itu meninggal dunia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Ganarsih berharap penyidik Polri turut mendalami dugaan money laundry tersebut.

Baca juga: GARA-GARA Ferdy Sambo, Perwira Pertama Polisi Anak Anggota DPR Disidang, Ini Sosok Ipda Arsyad Daiva

"Transaksi mencurigakan dan follow the money adalah kriteria sangat penting untuk TPPU," ucap Yenti Ganarsih, pada Kamis (15/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Yenti menilai penyidik Polri mesti mendalami asal-usul uang yang masuk ke rekening atas nama Brigadir Yosua dan Bripka Ricky.

Menurut dia, nilai uang di dalam rekening itu cukup mencurigakan, sebab tidak sesuai dengan profil pendapatan anggota Polri.

Dia berharap penyidik turut menelusuri jika benar Putri Candrawathi yang menguasai rekening itu.

Sumber uang di dalam rekening itu juga dipertanyakan.

Pada rekening kedua ajudan itu cukup janggal dibandingkan dengan pendapatan rutin Sambo sebagai polisi.

"Siapa yang mengirim ke rekening ajudan? Dari mana? Yang penting justru asal-usul uang yang masuk ke rekening ADC itu," ucapnya.

Setelah itu baru dilihat untuk yang masuk itu digunakan apa.

"Karena kan ini tidak wajar, tidak sesuai profil. Gaji berapa?" ucap Yenti Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan itu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved