JERAT PIDANA BARU Istri Ferdy Sambo, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Brigadir J

Selain dugaan terlibat pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam dijerat pidana baru mengenai pencucian uang.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jakarta
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuka rekening bank atas nama ajudan-ajudannya. PPATK temukan bukti transaksi mencurigakan di rekening Brigadir J yang diduga sengaja dibuat istri Ferdy Sambo. 

“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap dia.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, mengatakan, kliennya dibuatkan rekening sekitar tahun 2021, tetapi mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Ia menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky berisikan uang untuk kebutuhan rumah tangga di rumah Magelang.

Ia tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut.

Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta rupiah.

“Tapi yang berhak melempar duit itu kan Bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Selain Kasus Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Perlu Dalami Dugaan Pencucian Uang

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved