Berita Lumajang
Anggota Dewan Tolak Anang Ahmad Syaifuddin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang
Seluruh anggota dewan di Lumajang menolak Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Seluruh anggota dewan di Lumajang menolak Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang usai viral tak hafal Pancasila.
Bentuk penolakan itu muncul dari 8 fraksi partai. Semua anggota fraksi tersebut, menunjukkan sikap menolak dengan membuat surat pernyataan.
Salah satunya Fraksi Nasdem-PAN. Nur Hidayati, Ketua Fraksi Partai Nasdem-PAN mengatakan, 8 fraksi kini telah melayangkan surat penolakan tersebut ke Sekretaris Dewan.
"Kami pertama merasa prihatin dengan kondisi Ketua DPRD Lumajang yang membuat keputusan pribadi mundur dari jabatannya. Ini berdasarkan kenyataan yang ada, bahwa DPRD Lumajang sudah baik hubungannya antara legislatif dan eksekutif," kata Nur Hidayati, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Salah Lafalkan Teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Berikut Pengakuannya
Baca juga: Bupati Lumajang Thoriqul Haq Baca 5 Butir Pancasila untuk Tebus Kesalahan Ketua DPRD
Baca juga: Usai Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin Kembalikan Mobil Dinas

Nur Hidayati menuturkan, memilih sikap menolak Anang Ahmad Syaifuddin politisi Partai PKB itu mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, karena dinilai sudah menciptakan kondisi sinergis lembaga legislatif dengan eksekutif.
Selain itu, katanya, Anang Ahmad Syaifuddin bukan sosok orang yang memegang gaya kepemimpinan one man show.
Setiap acara sidang, lanjut Nur Hidayati, Anang Ahmad Syaifuddin selalu memberikan kesempatan semua wakilnya untuk memberikan masukan sebelum suatu kebijakan disepakati.
Informasinya 8 fraksi yang menolak Anang Ahmad Syaifuddin menanggalkan jabatan Ketua DPRD Lumajang yakni Fraksi NasDem-PAN, Fraksi Partai PDIP, Fraksi dan Partai PKS. Kemudian Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai PKB.
Sekretaris Dewan Lumajang, Mahfud mengatakan, status Anang Ahmad Syaifuddin sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Hal tersebut, karena Partai PKB belum menerima keputusan Anang. Pihaknya kini masih menunggu keputusan final dari Fraksi Partai PKB.
"Secara de facto dan de jure masih sah Ketua DPRD Lumajang," pungkas Mahfud.