Berita Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq Baca 5 Butir Pancasila untuk Tebus Kesalahan Ketua DPRD
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membacakan teks 5 butir Pancasila saat menghadiri rapat Raperda anggaran APBD tahun 2022 di DPRD Lumajang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Raut wajah Bupati Lumajang, Thoriqul Haq terlihat emosional saat menghadiri rapat Raperda anggaran APBD tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).
Orang nomor satu di Lumajang itu, terlihat kaget usai mendengarkan keputusan Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Ekspresi itu semakin terlihat jelas ketika Bupati Lumajang melakukan sambutan usai di atas podium. Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu, di tempat tersebut, usai mengucapkan salam langsung memimpin pembacaan Pancasila untuk diucapkan bersama-sama.
Sebanyak 36 anggota dewan, serta jajaran forkopimda setempat sontak saja langsung berdiri dari kursi. Tubuh mereka menunjukkan sikap siap. Mereka terlihat kompak menirukan pembacaan teks 5 butir Pancasila dari Bupati Cak Thoriq.
Baca juga: Salah Lafalkan Teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Berikut Pengakuannya

"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Saya Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan itu kepada seluruh masyarakat," tegasnya.
Informasinya, Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD tanpa melalui hasil musyawarah organisasi politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Oleh karena itu, Cak Thoriq yang termasuk anggota partai tersebut terlihat kaget saat mendengar keputusan Anang mundur dari jabatan.
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan juga mengaku pun sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan.
Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.
Baginya, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke gubernur," pungkasnya.