Berita Tulungagung

Polisi di Tulungagung Gelar Rekonstruksi Korban Kecelakaan yang Dirudapaksa Hingga Meninggal

Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi dugaan korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi korban rudapaksa hingga meninggal dunia

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tersangka Aris Dwi Bintoro (26) memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus rudapaksa korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, di Mapolres Tulungagung, Senin (12/9/2022). 

Karena kecelakaan itu BM pingsan, namun Aris tetap berusaha membawanya dengan sepeda motor.

Sampai di Simpang Empat Bus Nggoling, sekitar 400 meter dari lokasi kecelakaan, Aris minta tolong orang tak dikenal untuk memegangi BM.

Dengan berboncengan tiga, mereka membawa BM ke rumah Aris dan memasukkannya ke dalam kamar.

Aris sempat mengantar orang asing itu kembali di depan kampus UIN Tulungagung.

Aris lalu pulang dan melakukan rudapaksa pada BM yang masih dalam keadaan pingsan.

Saat pukul 07.30 WIB, Aris pergi ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak.

Saat ia tidak ada di rumah, BM dievakuasi oleh N, kerabatnya ke RSUD dr Iskak.

Namun BM akhirnya meninggal dunia pada Selasa (16/8/2022) pagi.

Kejadian ini lalu dilaporkan suami BM, RW (43) ke Polres Tulungagung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved