Berita Tulungagung
Polisi di Tulungagung Gelar Rekonstruksi Korban Kecelakaan yang Dirudapaksa Hingga Meninggal
Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi dugaan korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi korban rudapaksa hingga meninggal dunia
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi dugaan korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi korban rudapaksa, hingga akhirnya meninggal dunia, Senin (12/9/2022).
Rekonstruksi dengan tersangka Aris Dwi Bintoro (26) ini, dilaksanakan di Mapolres Tulungagung dengan alasan keamanan.
Sementara korban, almarhumah BM (30) diperankan oleh staf Satreskrim Polres Tulungagung.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Retno Pujiarsih yang memimpin rekonstruksi mengatakan, awalnya direncanakan ada 46 adegan.
Namun dalam pelaksanaannya jumlah adegan yang diperagakan menjadi 56.
"Jumlah adegan bertambah karena ada petunjuk baru. Meski demikian tidak mempengaruhi penyidikan awal," terang Retno, selepas kegiatan.
Dalam rekonstruksi ini juga diikuti dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Lanjut Retno, penambahan adegan ini salah satunya atas petunjuk jaksa.
Misalnya ada adegan yang dijadikan satu, namun jaksa memberi petunjuk agar adegannya dipisah.
"Semuanya sudah sesuai BAP awal. Jadi tidak ada fakta baru yang belum terungkap sebelumnya," sambung Retno.
Dalam rekonstruksi ini, adegan ke-6 menggambarkan saat BM terjatuh dari motor.
Sebelumnya BM tidur di jok belakang, sambil diboncengkan oleh tersangka.
Akibat terjatuh dari motor itu, BM pingsan dan sebenarnya mengalami luka parah.
"Hasil autopsi korban mengalami patah tulang pangkal tengkorak, dan ada pendarahan di otak," ungkap Retno.
Namun saat adegan di kamar tersangka, rekonstruksi dilakukan tertutup.