Kasus Penembakan Brigadir J

Istri Baiquni Disebut 'Tanda Tuhan' dalam Penyelidikan Kasus Brigadir J, Mendadak Beri Bukti Penting

Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut setelah melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribunnews
Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut setelah melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut setelah pihak kepolisian melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Meski belum ada update kasus pembunuhan Birgadir J, namun sebuah fakta lain terungkap saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Melansir Tribun Medan, ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Baiquni Wibowo guna mengamankan barang bukti, istri Baiquni mendadak keluar dari dalam rumah.

Baca juga: ISTRI FERDY SAMBO Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Kenapa Komnas HAM Tak Mau Rekomendasi? Ini Dalihnya

Dikutip dari Gridhot yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria.

Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Pada 9 Agustus 2022, Timsus Polri menggeledah sudut-sudut rumah Ferdy Sambo, rumah dinas Baiquni dan sejumlah lokasi lain. Dari rumah Baiquni, polisi menyita laptop yang digunakan menonton rekaman CCTV pos satpam. Tapi laptop surah patch terbelah dua. Hard disk bahkan hanker supertitles bekas dicincang benda tajam. DVR CCTV pun menghilang.

Saat tim hendak balik kanan, istri Baiquni mendadak muncul dari dalam rumah. Ia menghampiri personel tim Khusus sambil membawa kotak hard disk eksternal.

“Ini enggak sekalian dibawa?” Kata istri Baiquni seperti ditirukan searing penyidik.

Ia lantas menyerahkan perangkat penyimpanan data itu kepada penyidik.

Saat tiba di Mabes Polri, Tim Khusus membuka isi memori eksternal itu.

Menurut seorang penyidik, Tim terperanjat ketika mengetahui isinya. Di sana ada dokument rekaman CCTV pos satpam yang selama ini meraka cari. “Seperti ada tanda Tuhan dalam penyelidikan ini,” ucap seorang penyidik kepada Tempo dengan girang.

Kamera pengawas itu berada persis di seberang rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: FERDY SAMBO Menangis dan Emosi Saat Perintahkan Tembak Brigadir J, Bripka RR Menolak, ini Faktanya

Rekaman tersebut menjadi bukti mutakhir untuk menegaskan Ferdy, Richard, Ricky dan Kuat, termasuk Putri, merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Dari rekaman itu terlihat Putri masuk ke rumah dinas pukul 17.16 WIB naik mobil Lexus B-1-MAH diiringi Ricky dan Kuat.

Brigadir J dan Bharatu Prayogi, ajudan Ferdy Sambo yang lain, taunya sampai teras pekarangan.

Pukul 17.21 WIB, Ferdy Sambo datang dengan menumpang Lexus B-3194-RFP. Ia berhenti setelah melewati sekitar lima meter dari pagar rumah. Saat Ferdy Sambo turun, Prayogi melihat pistol Ferdy jatuh.

Ferdy yang sudah mengenakan sarung tangan hitam memungut pistol itu.

Ia tiba sekitar dua menit setelah ketibaan Putri ke rumah itu.

Saat Ferdy hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 yang dibawanya terjatuh. Dalam reka ulang 30 Agustus kemarin, Ferdy Sambo memeragakan menjatuhkan pistol Glock-26.

Seorang ajudan bernama Romer, yang saat ini berstatus saksi, terlihat buru-buru memungut dan menyerahkannya.

Rekaman CCTV ini juga menguatkan dugaan polisi sebelumnya bahwa Brigadir Yosua dieksekusi di ruang tamu.

Video ini juga yang menguatkan polisi menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan.

Baca juga: KAPOLRI Beber 5 Siasat Licik Ferdy Sambo Demi Membela Diri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beda Pengakuan Soal Penembak Brigadir J

Beda pengakuan antara Bharada E dan Ferdy Sambo terkait siapa saja penembak Brigadir J.

Saat dites menggunakan alat Lie detector, Bharada E sempat menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun, pengakuan Bharada E itu kemudian dibantah pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Menurut Arman, Ferdy Sambo membantah pengakuan Bharada E yang menyebutnya sebagai penembak terakhir Brigadir J.

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak rekannya itu ssat di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini sekaligus merubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo. Bharada E sendiri saat ini sudah mencabut keterangan awal dan merubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan.

Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J.

Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.

Ferdy Sambo membantah

Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved