3 FAKTA Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Tak Akur Dibeber DPR, Soal Anak KSAD dan Capres

Sejumlah fakta terungkap dari kabar ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdur

Editor: Musahadah
kolase TV Parlemen/tribun
Anggota DPR Effendi Simbolon membeber ketidakharmonisan Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman. Ini fakta-faktanya. 

Dia mencontohkan ketika Jenderal (purn) Moeldoko menjadi KSAD juga tidak harmonis dengan Jenderal Gatot Nurmantyo yang menjadi penggantinya.

"Masak setiap ada Panglima TNI dari KSAD begitu terus.
Dari Pak Moeldoko ke Pak Gatot. Dari Pak Gatot ke Pak Hadi. Dari Pak Hadi ke Pak Adika. Dan kini Pak Andika ke Pak Dudung (KSAD) begini," gerutunya. 

Effendy pun mengingatkan bahwa ada 450 ribu tentara yang menjadi tanggung jawab mereka. 

"Kalian sudah menikmati amanah kok gak bisa," katanya. 

Effendy pun menyoroti isu kontestasi politik yang melandasinya.  

"Kalian mau manggung jadi capres jadi cawapres. Saya usul mendingan dihentikan ini.
Saya mohon yang bersangkutan hadir," regas Effendi sampai meminta agar JEnderal Dudung dihadirkan untuk bisa rapat bersama Jenderal Andika membahas ketidakharmonisan ini. 

"Menteri pun harus hadir sebagai pembina. Saya ingin penjelasan," tandasnya. 

Jawaban Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat melakukan gebrakan baru untuk Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI demi Solidkan 3 Matra.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat melakukan gebrakan baru untuk Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI demi Solidkan 3 Matra. (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penyataan ini menyusul isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Jenderal Dudung yang diangkat dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.

Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.

"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika. (kompas.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved