3 FAKTA Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Tak Akur Dibeber DPR, Soal Anak KSAD dan Capres

Sejumlah fakta terungkap dari kabar ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdur

Editor: Musahadah
kolase TV Parlemen/tribun
Anggota DPR Effendi Simbolon membeber ketidakharmonisan Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman. Ini fakta-faktanya. 

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap dari kabar ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman

Isu tidak akurnya Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman diungkap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR RI, Senin (5/9/2022). 

Awalnya Effendi Simbolon menyinggung tidak hadirnya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman di rapat tersebut. 

Jenderal Dudung diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.

Sementara Jenderal Andika Perkasa hadir bersama  KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo. 

Baca juga: KEHEBATAN Anak Buah Jenderal Andika Perkasa di Kuningan yang Mengikuti Latihan Tempur Intel

Menurut Effendi, bukan kali ini saja Jenderal Andika tidak satu acara dengan Jenderal Dudung. 

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

EFfendy menyebut ada banyak temuan yang mengungkap adanya subordinary, disharmoni dan ketidakpatuhan di tubuh TNI. 

Dengan keras Effendi bahkan menyebut TNI layaknya gerombolan. 

"lebih-lebih ormas jadinya. tidak ada kepatuhan," sebut politisi PDI Perjuangan ini. 

Effendi pun mengingatkan bahwa penggerak kekuatan TNI itu selain presiden juga DPR. 

"Tanpa persetujuan DPR, Presiden tidak bisa mengerakkan TNI.

TNI hanya alat, hanya insrumen.

Bapak-bapak Jenderal hanya nakhoda sesaat," seru Effendi Simbolon

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved