Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Berikut profil dan biodata Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan siap mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Facebook dan Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak (kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan). Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Simak profil dan biodatanya. 

Pasangan suami istri yang terancam hukuman mati itu membuat nasib anak-anaknya membutuhkan pendampingan dari keluarga terdekat.

Pasalnya, saat ini anak-anak Ferdy Sambo mengalami trauma berat melihat kedua orangtuanya harus mendekam di penjara dan terkena kasus berat. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan supaya anak-anaknya Ferdy Sambo mendapatkan pendampingan dari keluarga besar.

"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi)," kata Teguh saat dihubungi Tribunnews,com, Jumat (19/8/2022).

"Karena mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," tuturnya.

Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ada satu permintaan dari Putri Candrawathi.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.

Terkait status tersangka Putri, tidak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved