Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Berikut profil dan biodata Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan siap mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Facebook dan Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak (kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan). Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan siap mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini terancam hukuman mati.

Sambo dan Putri memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Orang itu adalah Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?

Kamaruddin Simanjuntak adalah advokat, pengacar, dan politikus yang berasal dari Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).

Ia lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, pada 21 Mei 1974.

Seperti dilansir dari Tribunnewswiki dalam artikel 'Kamaruddin Simanjuntak'.

Nama Kamaruddin Simanjuntak mencuat setelah dirinya menjadi pengacara untuk membela Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia ditunjuk Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J, untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus tewasnya sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved