SESUMBAR Pesulap Merah Tak Bisa Dipidana Pencemaran Nama Baik karena Dukun, Ternyata Ini Bekingannya
Marcel Radhival alias Pesulap Merah tak gentar meski dilaporkan Gus Samsudin dan perkumpulan dukun se Indonesia ke polisi.
"Pasien saya lebih dari jutaan. Tidak ada yang merasa tertipu," sebut Gus Samsudin saat tampil di channel youtube Uya Kuya TV, Sabtu (13/8/2022).
Samsudin lalu membeber jumlah pasiennya setiap hari yang mencapai lebih dari seratus orang.
"Ini berjalan sudah beberapa tahun yang lalu. Kalau sudah berjalan 5 tahun sudah berapa itu," serunya.
Bahkan, lanjutnya, pasien yang datang padanya tak hanya dari Indonesia, tapi juga dari Malaysia dan Singapura.
"Berarti yang nyantet dari luar negeri?," tanya Uya yang kemudian diiyakan Samsudin.
Selama itu, Samsudin mengaku belum ada yang menuntut dia atas praktek pengobatan yang dilakukan.
"Belum pernah ada yang merasa saya tipu atau jadi korban penipuan saya," katanya.
Uya Kuya lalu menanyakan apakah pasiennya semua sembuh, Samsudin mengaku ada yang sembuh dan ada yang tidak.
"Banyak yang sembuh, banyak juga yang tidak.
Karena saya katakan, saya hanya mendoakan. Masalah hasilnya saya pasrahkan.
Saya sama sekali tidak menjanjikan kesembuhan untuk saudara-saudara yang datang," akunya.
Jawaban ini pun disahut Uya Kuya dengan mengatakan kalau tidak ada jaminan sembuh, dia pun bisa membuka praktek.
"Lalu pertanggungjawabannya seperti apa?," tanya Uya.
Samsudin berdalih karena pengobatan yang dilakukan alternatif, maka pertanggungjawabannya juga alternatif.
"Ketika kita mendoakan, ada tuntutannya, dari dinas kesehatan. maupun dari alternatif,"katanya.
Samsudin kembali membantah dalam pengobatannya tidak ada settingan.
Dia meminta apa yang dilakukan dibedakan dengan sulap yang menggunakan logika dan sains,
"Semua tontonan itu hiburan.
Tapi, ilmu hikmah, hanya terjadi dalam kondisi terdesak, tidak bisa dipertontonkan. (berbagai sumber)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pesulap-merah-menyebut-tak-bisa-dipidana-pencemaran-nama-baik.jpg)