Berita Nganjuk
Gelar KRYD Jayastamba, Polres Nganjuk Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Cegah Knalpot Brong
pihaknya telah memerintahkan anggota dengan mulai aktif menggelar razia dengan sasaran utama penggunaan knalpot brong
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk resmi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba. Kegiatan tersebut digelar dengan sasaran utama pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.
Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Lilik Suhariyono mengatakan, tujuan dari kegiatan KRYD Jayastamba adalah untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan nyaman.
"Kegiatan KRYD tidak hanya dilaksanakan Satlantas Polres Nganjuk, tetapi juga kami laksanakan di jajaran polsek," kata Lilik Suhariyono didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Minggu (7/8/2022).
Dijelaskan Lilik, pihaknya telah memerintahkan anggota dengan mulai aktif menggelar razia dengan sasaran utama penggunaan knalpot brong. Yakni dengan mengamankan sepeda motor knalpot brong, pengendaranya diberikan pemahaman, dan selanjutnya akan dilakukan penindakan dengan surat tilang (bukti pelanggaran) oleh Satlantas Polres Nganjuk.
"Razia knalpot brong ini kami lakukan karena banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum, baik itu sesama pengguna jalan maupun warga masyarakat di sekitar jalan," ucap Lilik.
Tidak hanya itu, menurut Lilik, pihaknya juga menyisir bengkel-bengkel motor yang ada di wilayah hukum Polsek Warujayeng. Yakni anggota Polsek Warujayeng dengan mengimbau agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong.
"Tindakan yang kami lakukan tidak hanya pencegahan dengan imbauan kepada bengkel, tetapi kami juga siap bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami," tegas Lilik. ****